Kunjungan Tim Ombudsman


Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah.
Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. Dalam hal ini termasuk Puskesmas Sidorejo Kidul
Rabu, 13 September 2023 Tim ombudsman melakukan kunjungan ke Puskesmas Sidorejo Kidul dalam rangka melakukan penilaian terhadap Pelayanan yang ada di Puskesmas Sidorejo Kidul. Kunjungan ini adalah kunjungan ke 2 kalinya dari tim Ombudsman. Pada kunjungan kali ini tim ombudsman melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang sudah berjalan di Puskesmas muali dari dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan Pengaduan. Selain wawancara ke Petugas tim ombudman juga melakukan wawancara ke pasien yang berobat ke Puskesmas apakah pelayanan yang di dapat sudah sesuai dengan prosedur yang diterapkan atau tidak.
Dengan adanya penilaian ombudman ini diharapkan semua lembaga pelayanan publik termasuk Puskesmas Sidorejo Kidul bisa memberikan pelayanan yang baik, ramah, dan sesuai kebutuhan masyarakat terkini.
#KunjunganOmbudsman2023
#PelayananPublik
#promkes_sidul